Senin, 30 Mei 2011

Taubatan Sepanjang Dosa

Ada banyak kebaikan yang bisa kita lakukan, dan setiap kebaikan adalah shodaqah. Mengucapkan perkataan yang baik, menyingkirkan gangguan di jalan, berinfaq, ngaji, sholat, dan seabreg kebaikan yang jika dilaksanakan dengan niat ikhlas dan tatacaranya sesuai dengan tuntunan Rasul, tentu akan bernilai di sisi-Nya. SubhanaLlah... begitu mudahnya kita menabung pahala untuk hari depan.



Di sisi lain. Ada kebaikan, tentu ada keburukan. Berbentuk dosa kecil dan dosa besar... yang mungkin di antara kita pernah melakukannya. Sekecil apapun dosa, ia akan menorehkan titik hitam di hati kita, yang jika terkumpul terus, akan mengeraskan hati dan menghalangi hidayah serta mencegah diri dari berbuat kebaikan. Dan untuk membersihkannya, Allah mengizinkan kita untuk bertaubat.



Taubat artinya kembali dari dosa. Dan taubat wajib segera dikerjakan dari segala dosa, sebagaimana firman Allah,

"Bertaubatlah kamu sekalian kepada-Ku, wahai orang-orang yang beriman agar kamu sekalian beruntung" (Q.S. An-Nur: 31)



Pernahkah ukhti fiLlah mendengar kisah seorang wanita zaman RasuluLlah yang bertaubat dari zina dan minta dihukum di dunia? Begitu besar rasa penyesalannya, dan begitu cintanya ia dengan kesucian dari dosa, sehingga ia berani meminta rajam kepada RasuluLlah. Ya, rajam, sebuah bentuk penebus dosa bagi pelaku zina.



Sebagaimana tersebut dalam sebuah hadits Shahih yang dikeluarkan Imam Muslim, bahwa Buraidah menuturkan,

"Seorang wanita yang disebut Al-Ghamidziyah datang menemui RasuluLlah, dan ia berkata, "Wahai RasuluLlah,aku telah berzina, sucikanlah aku!" Tapi RasuluLlah menolak pengakuannya itu.



Keesokan harinya, ia datang kembali kepada RasuluLlah seraya berkata, "Wahai RasuluLlah, mengapa Anda menolak pengakuanku? Apakah Anda menolakku sebagaimana menolak pengakuan Ma'iz**? Demi Allah, saat ini aku sedang hamil." RasuluLlah mengatakan, "Baiklah, kalau begitu kamu pergilah dulu sampai kamu melahirkan anakmu"



Seusai melahirkan, wanita itu kembali menghadap RasuluLlah sambil menggendong bayinya itu dalam selembar kain seraya melapor, "Inilah bayi yang telah aku lahirkan". Beliau bersabda, "Susuilah bayi ini hingga disapih".



Setelah disapih, wanita tersebut kembali menghadap beliau dengan membawa bayinya yang di tangannya memegang sekerat roti. Ia berkata, "Wahai Nabi, aku telah menyapihnya. Ia sudah bisa makan makanan"



Akhirnya, RasuluLlah pun mempercayai pengakuan wanita itu, lalu menyerahkan anak itu kepada seorang pria dari kalangan ummat Islam, dan kemudian beliau memerintahkan agar menggali lubang sampai di atas dada, lalu memerintahkan orang-orang untuk merajam wanita tersebut. Saat itu Khalid bin Walid membawa batu di tangannya lantas melemparkannya ke arah kepala wanita itu hingga darahnya memuncrat mengenai wajah Khalid. Khalid pun memaki wanita itu. Akan tetapi RasuluLlah mengatakan,

"Sabar wahai Khalid! Demi Dzat yang jiwaku ada di tangannya, sungguh dia telah bertaubat dengan taubat yang seandainya dilakukan oleh seorang pemungut cukai (pajak), niscaya ia akan diampuni."



Dan dalam riwayat yang lain, ketika RasuluLlah menshalatkan wanita Al-Ghamidziyah ini, Ummar bin Khathab terheran, "Engkau menshalatinya, wahai RasuluLlah? Padahal ia telah berzina." RasuluLlah menjawab,

"Ia telah bertaubat dengan taubat yang sekiranya dibagikan kepada 70 penduduk Madinah, niscaya mencukupinya. Apakah engkau menemukan taubat yang lebih baik daripada orang yang menyerahkan jiwanya kepada Allah?"

(H.R. Muslim, XI/347)



Demikianlah Ukhti fiLlah...

mengakui perbuatan dosa kepada Allah tentu sangat mempermalukan diri kita, mencemarkan nama baik keluarga, dan bisa jadi menuai celaan semur zaman. Akan tetapi, cobalah kita renungkan kisah wanita ini... Meskipun sebenarnya dengan dosanya itu -dosa besar tapi tidak diketahui orang lain-, ia hanya berkewajiban untuk minta ampun kepada Allah dan bertekad tidak mengulanginya lagi, akan tetapi dengan semangat malu kepada Allah yang besar, wanita tersebut sangat ingin mengaku dan minta hukuman dari RasuluLlah agar ia nanti bebas dari api neraka, karena zina adalah salah satu dari tujuh dosa besar yang dilaknat Allah.



Cobalah kita bandingkan dengan keadaan sekarang, subhanaLlah... jauh sekali bedanya. Jangankan minta dihukum, melakukan dosa secara terang-terangan sudah menjadi kebiasaan manusia zaman sekarang. Contohnya saja, pacaran -sebagai pendahuluan zina- sudah menjadi gaya hidup sebagian besar orang. Tak ada malu, tak ada ragu, mereka berdalih 'as modern life style'. Padahal, jika akal berjalan di depan nafsu, maka kita bisa ikuti kisah-kisah orang shalih zaman dahulu untuk menuai bahagia, di dunia dan akhirat, insya'Allah. Berat memang di dunia, tapi hasil akhirnya akan manis. Sungguh, sungguh manis...



Ukhti fiLlah, berhati-hatilah...

dengan membaca, mentadabburi (merenungkan), dan mengikuti jalan yang lurus, insya'Allah kita bisa terhindar dari gelapnya lorong pergaulan tanpa batas dan incaran syaithan yang bersekutu dengan hawa nafsu.

Semoga Allah memberi kebaikan kepadamu dan kepadaku, dan menghindarkan kita dari dosa-dosa demikian...





Sumber: Manajemen Hati, Dr. Muhammad bin Hasan asy-Syarif, Darul Haq, Cet. Juni 2004



Keterangan: Ma'iz adalah seorang pezina di zaman RasuluLlah yang juga mengaku dan minta diampuni oleh RasuluLlah. Tapi, beliau tidak mempercayai pengakuan Ma'iz sampai kedatangan Ma'iz untuk keempat kalinya, karena tidak ada saksi dalam hal ini, sedangkan syariat Islam membutuhkan empat orang saksi sebagai syarat rajam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar